PT. CIPTA KARYA MITRATAMA MANDIRI
Didirikan dengan Akte Notaris 06, Tanggal 07 Nopember 2005 oleh Notaris Khantsafikni,SH.,M.Kn. dan Akte perubahan Nomor 12, tanggal 25 Nopember 2020 oleh Notaris Erika Lismayani, SH., M.Kn. Yang berkedudukan di Kota Kuala Kapuas. Pendirian perusahaan ini sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Jasa / Konstruksi dan Pengadaan Barang pada sektor Pemerintah maupun Swasta.
PT. CIPTA KARYA MITRATAMA MANDIRI di dirikan oleh Bpk. Drs. H.Misdan H.Husaini Dalam menghadapi realitas dan tantangan baru ini, ada dua hal yang menjadi kunci keberhasilan dalam sebuah bisnis yaitu : Mutu sumber daya manusia dan penguasaan informasi dan teknologi.
Dengan demikian, memusatkan perhatian pada peningkataan mutu sumber daya manusia dan penguasaan informasi-informasi dan teknologi-teknologi yang relevan dengan keperluan peningkatan nilai tambah Nasional menjadi tak terelakan. Bertujuan untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam suatu pekerjaan, semakin kompleknya permasalahan dan tantangan lingkungan yang terus berubah juga mengakibatkan peran serta berbagai potensi masyarakat menjadi suatu keharusan. Yang paling penting diantaranya adalah menghimpun potensi keahlian yang dapat merumuskan berbagai pengembangan fungsi cendekiawan sebagai Pelopor Pembangunan.